
Bank adalah lembaga kepercayaan. Oleh karena itu manajemen bank harus menggunakan semua perangkat operasionalnya untuk mampu menjaga kepercayaan masyarakat itu. Salah satu perangkat yang sangat strategis dalam menopang kepercayaan itu adalah permodalan yang cukup memadai. Modal merupakan faktor yang amat penting bagi perkembangan dan kemajuan bank sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Setiap penciptaan aktiva, disamping berpotensi menghasilkan keuntungan juga berpotensi menimbulkan terjadinya resiko. Oleh karena itu modal juga harus dapat digunakan untuk menjaga kemungkinan terjadinya resiko kerugian atas investasi pada aktiva, terutama yang berasal dari dana-dana pihak ketiga atau masyarakat. Peningkatan peran aktiva sebagai penghasil keuntungan harus secara simultan dibarengi dengan pertimbangan resiko yang mungkin timbul guna melindungi kepentingan para pemilik dana.
Secara tradisional, modal didifinisikan sebagai sesuatu yang mewakili kepentingan pemilik dalam suatu perusahaan. Berdasarkan nilai buku, modal didifinisikan sebagai kekayaan bersih (net worth) yaitu selisih antara nilai buku dari aktiva dikurangi dengan nilai buku dari kewajiban (liabilities). Pemegang saham menempatkan modalnya pada bank dengan harapan memperoleh hasil keuntungan dimasa yang akan datang. Dalam neraca terlihat pada sisi pasiva bank, yaitu rekening modal dan cadangan. Rekening modal berasal dari setoran para pemegang saham, sedangkan rekening cadangan adalah berasal dari bagian keuntungan yang tidak dibagikan kepada pemegang saham, yang digunakan untuk keperluan tertentu, misalnya untuk perluasan usaha dan untuk menjaga likuiditas karena adanya kredit-kredit yang diragukan atau menjurus kepada macet.
Fungsi Modal Bank
Menurut Johnson and Johnson , modal bank mempunyai tiga fungsi. Pertama, sebagai penyangga untuk menyerap kerugian operasional dan kerugian lainnya. Dalam fungsi ini modal memberikan perlindungan terhadap kegagalan atau kerugian bank dan perlindungan terhadap kepentingan para deposan. Kedua, sebagai dasar bagi menetapan batas maksimum pemberian kredit. Hal ini adalah merupakan pertimbangan operasional bagi bank sentral, sebagai regulator, untuk membatasi jumlah pemberian kredit kepada setiap individu nasabah bank. Melalui pembatasan ini bank sentral memaksa bank untuk melakukan diversifikasi kredit mereka agar dapat melindungi diri terhadap kegagalan kredit dari satu individu debitur. Ketiga, modal juga menjadi dasar perhitungan bagi para partisipan pasar untuk mengevaluasi tingkat kemampuan bank secara relatif untuk menghasilkan keuntungan. Tingkat keuntungan bagi para investor diperkirakan dengan membandingkan keuntungan bersih dengan ekuitas. Para partisipan pasar membandingkan return on investment diantara bank-bank yang ada.
Brenton C. Leavitt, staf Dewan Gubernor Federal Reserve , menekankan pada empat fungsi dari modal bank yaitu :
1. Untuk melindungi deposan yang tidak diasuransikan, pada saat bank dalam keadaan insolvable dan likuidasi
2. Untuk menyerap kerugian yang tidak diharapkan guna menjaga kepercayaan masyarakat bahwa bank dapat terus beroperasi.
3. Untuk memperoleh sarana fisik dan kebutuhan dasar lainnya yang diperlukan untuk menawarkan pelayanan bank.
4. Sebagai alat pelaksanaan peraturan pengendalian ekspansi aktiva yang tidak tepat.
Sumber Permodalan Bank
George H Hempel membagi modal bank dalam tiga bentuk utama yaitu pinjaman subordinasi, saham preferen dan saham biasa. Beberapa jenis pinjaman subordinasi dan saham preferen dapat dikonversikan menjadi saham biasa, dan saham biasa dapat dikembangkan, baik secara eksternal maupun internal.
Pinjaman Subordinasi terdiri dari semua bentuk kewajiban berbunga yang dibayar kembali dalam jumlah yang pasti (fixed) dalam jangka waktu tertentu. Bentuk pinjaman subordinasi bervariasi dari Capital Notes sampai debenture dengan jangka waktu yang lebih panjang. Surat hutang dalam jumlah kecil dapat diterbitkan dan dijual langsung kepada nasabah bank. Capital Notes lain dan beberapa debenture kecil dapat diterbitkan dan dijual kepada bank koresponden. Debenture dalam jumlah besar dengan jangka waktu yang lebih panjang ditempatkan secara private atau dapat dijual melalui investment bank kepada masyarakat (lembaga keuangan seperti Asuransi, dan Dana Pensiun) .
Penentuan sumber-sumber permodalan bank yang tepat adalah didasarkan atas beberapa fungsi penting yang dapat diperani oleh modal bank . Misalnya, bila modal harus berfungsi menyediakan proteksi terhadap kegagalan bank, maka sumber yang paling tepat adalah modal ekuitas (equity capital). Modal ekuitas merupakan penyangga untuk menyerap kerugian dan kecukupan penyangga itu adalah kritikal bagi solvabilitas bank. Oleh karena itu bila kerugian bank melebihi net worth maka likuidasi harus terjadi. Bila modal itu disediakan untuk memberikan proteksi terhadap kepentingan para deposan, maka pinjaman subordinasi dan debentures juga berfungsi seperti equity capital. Bila kerugian melebihi modal ekuitas maka bank harus dilikuidasi, tetapi dana yang dipasok oleh pemberi modal pinjaman dan pemilik debentures harus menjadi penyangga untuk melindungi kepentingan para deposan. Jadi modal pinjaman tidak secara langsung melindungi kegagalan atau kerugian bank.
Sumber Permodalan Bank Syariah
Pengkategorian modal pinjaman sebagai salah satu sumber permodalan bank seperti diuraikan di atas adalah konsensus yang dianut oleh perbankan kovensional. Dalam pandangan syariah, modal pinjaman (subordinated loan) itu termasuk dalam kategori qard, yaitu pinjaman harta yang dapat diminta kembali. Dalam literatur fiqh Salaf Ash Shalih, qard dikategorikan dalam aqad tathawwu’ atau akad saling membantu dan bukan transaksi komersial . Pemberi pinjaman tidak boleh meminta imbalan atas pemberian pinjaman tersebut, karena setiap pemberian pinjaman yang disertai dengan permintaan imbalan termasuk kategori riba. Penerima pinjaman wajib menjamin pengembalian pinjaman tersebut pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu qard mempunyai derajat preferensi yang tinggi, setara dengan kewajiban atau hutang lainnya. Berdasarkan karakteristik tersebut, maka tidak beralasan bagi qard untuk ikut menanggung resiko atau memberikan proteksi terhadap kegagalan atau kerugian bank ataupun memberikan proteksi terhadap kepentingan deposan. Dengan demikian pinjaman subordinasi tidak dapat dipertimbangkan untuk diperhitungkan sebagai modal bagi bank syariah.
Sebagaimana diuraikan pada tulisan sebelumnya, sumber utama modal bank syariah adalah modal inti (core capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah). Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan (wadi’ah) atau pinjaman (qard), terutama atas aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qard.
Sebenarnya dana-dana rekening bagi hasil (mudharabah) dapat juga dikategorikan sebagai modal, yang oleh karenanya disebut kuasi ekuitas. Namun demikian rekening ini hanya dapat menanggung resiko atas aktiva yang dibiayai oleh dana dari rekening bagi hasil itu sendiri. Selain itu, pemilik rekening bagi hasil dapat menolak untuk menanggung resiko atas aktiva yang dibiayainya, apabila terbukti bahwa resiko tersebut timbul akibat salah urus (mis management), kalalaian atau kecurangan yang dilakukan oleh manajemen bank selaku mudharib. Dengan demikian sumber dana ini tidak dapat sepenuhnya berperan dalam fungsi permodalan bank sebagaimana diuraikan di dalam bab ini. Namun demikian tetap merupakan unsur yang dapat diperhitungkan dalam pengukuran ratio kecukupan modal yang akan diuraikan di bawah ini.
Selengkapnya...
Kamis, 18 Februari 2010
Permodalan Bank Syariah
Selasa, 16 Februari 2010
Pembiayaan Bank Syariah
Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan defisit unit. Menurut sifat pengguna-annya, pembiayaan dapat dibagai menjadi:
Silahkan Download artikel Lengkap Disini
Selengkapnya...
Kamis, 04 Februari 2010
Sinar Pragmatis dan Laser ngeh

Saya sangat serius bahwa saya berani bertaruh soal yang akan saya sebutkan berikut ini. Tapi untuk bertaruh, kita mesti minta izin dulu kepada yang berwenang, sebab bertaruh itu termasuk perjudian, dan caranya hanya satu: yang berwenang harus mengizinkan dulu.
Saya berani bertaruh bahwa humor orisinal dari kehidupan kongkrit sehari-hari adalah bahasa atau ungkapan budaya yang paling canggih dalam menggambarkan inti realitas zaman.
Kalau tulisan atau buku-buku ilmiah, harus berputar-putar dulu kalau hendak membawa kita ke realitas. Musti melalui jalan metodologi dan terminologi yang ruwet, yang hanya bisa dijangkau oleh hanya sebagaian orang yang punya biaya untuk bersekolah.
Tidak sedikit jumlah ilmuwan atau akademisi yang menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menjelaskan sesuatu. Hasilnya adalah: yang mendengarkan semakin tidak paham, sementara si ilmuwan sendiri mendadak menjumpai dirinya setelah berdiri jauh dari tempat kebenaran dan kenyataan yang coba ia terangkan.
Kalau kesenian, puisi atau teater umpamanya, meminta ongkos kecanggihan akal budi dan cita rasa, baru kita diantarkannya ke pusat keadaan yang dimaksudkannya. Jadi, ilmu di kampus-kampus dan kesenian di panggung-panggung itu mewah dan mahal tapi tidak efektif.
Sementara sepotong cerita humor langsung saja membenturkan kita ke inti kenyataan. Humor adalah sinar laser yang amat tajam, yang mengirimkan kita secara sangat pragmatis untuk ngeh terhadap sesuatu hal.
Silahkan pilih contoh-contohnya.
Humor bijak rakyat Ethiopia yang kondang, yang sering saya kutip, misalnya: "Kalau Sang Raja lewat, bungkukkan badanmu serendah-rendahnya, kemudian kentutlah sekeras-kerasnya! "
Tidak diragukan lagi maknanya, kan? Tapi sebentar dulu: supaya tidak melanggar kesopanan, kata 'kentut' itu bagaimana kalau kita ganti 'kentup' saja.
Ilmuwan memerlukan beribu-ribu kata yang kering-kering dan serakan buku-buku di sekitar mesin ketiknya, untuk menjelaskan kandungan artinya. Dan penyair perlu topo kungkum di sungai sehari semalam agar memperoleh ilham untuk mampu menggambarkan keadaan itu secara literer.
Teaterawan mungkin lebih gampang: lansung saja pentasakan adegan itu. Cukup satu pemeran Raja, tiga pengawal, dan lima rakyat. Tanpa kata, tanpa dialog verbal, cukup bunyi kentut saja pada klimaksnya. Biar saja running time drama itu hanya dua menit.
Kalau ada penonton yang protes karena bayar mahal-mahal hanya disuguhi pertunjukkan drama sesaat, katakan bahwa yang sesaat itu jauh lebih bermakna dibanding lakon-lakon berkepanjangan yang penuh dialog bertele-tele, sok heroik, bergaya seperti Nabi Musa, logatnya direndra-rendrakan, padahal ujungnya ketidakmengertian besar.
Atau Nasrudin Hoja yang mengantarkan seorang konglomerat berburu ke hutan. Terpeleset beliau di telaga yang dalam, padahal tidak bisa berenang. Para pengawalnya setengah mati menolong dengan mengeluarkan tangan dan berteriak: "Tuan! Cepat kasih tangan Tuan! Cepat!"--namun sang beliau tidak bersedia menjelurkan tangannya meskipun sudah lima liter air sudah masuk ke tenggorokannya.
Nasrudin yang ahli psikologi, sosiologi dan antropologi sekaligus, segera ambil peranan. Ia ulurkan tangan dan berkata kalem: "Tuan, cepat ambil tangan saya! Ayo, Tuan, ambil!"
Kalau sebagai mahasiswa kita harus bikin paper tentang itu, kita harus cari buku-buku loakan tentang menalitas kapitalisme klasik. Tentang akulturasi dan ekonomisme yang membuat manusia tidak sadar menomorduakan nyawa dan kehidupannya sendiri demi suatu etos profit. Atau setidaknya tentang psikologi kelas-kelas manusia.
Adapun penyair, akan mengalami kesulitan untuk menemukan kosa kata. Dan kalau ia mencoba mempuisikan adegan itu, biasanya akan menjadi bernuansa tragika melankolik dan dilebih-lebihkan, serta tak menemukan humornya. Padahal humor adalah salah satu metoda untuk mengeliminir tradika.
Apalagi konglomerat yang satu itu, beliau berperahu-perahu ria di hari week end di lepas pantai pulau seribu. Terjatuh beliau ke laut, megap-megap. Istri beliau segera berteriak memanggil nelayan yang kebetulan sedang mencari ikan tak jauh dari tempat jatuhnya beliau.
Si nelayan bilang: "Soal nolong itu gampang, Bu! Tapi mosok hanya nolong? Kecut, dong!"
"Oke, oke! Mau berapa?"
"Sepuluh ribu rupiah!"
"Oke-oke! Tapi cepat tolong suami saya!"
Tiba-tiba sebelum si nelayan terjun untuk menolong, sang konglomerat sambil heap-heap berteriak kepada istrinya: "Maaa! Ditawar dong, Ma! Seribu limaratus saja....!"
Atau mari kita stel kembali rekaman humor yang paling klasik dan populer dari Madura. Terjadi dijaman penjajahan Belanda. Yakni tentang seorang penonton layar tancap yang kesakitan karena kakinya terinjak sepatu orang yang berdiri di sebalahnya.
Anda sudah tahu bagaimana adegan-nya. Si terinjak malah minta maaf dan berkata amat sopan kepada si penginjak: "Maaf, Pak..."
"Ada apa?" Si penginjak ganti tanya.
"Ini maaf lho, pak...?"
"Iya, iya, ada apa?"
"Bapak 'dak marah?"
"Lho, gimana, sih?"
"Bener 'dak marah kalau saya tanya?"
"Iya, iya, ada apa!" Si pengijak mulai hilang kesabaran.
Dengan terbata-bata dan wajah pucat di terinjak memberanikan diri dan bertanya: "Apa Bapak ini morsase?"
"Bukan, bukan!" Jawab si penginjak.
"Anak morsase?"
"Bukan."
"Punya keluarga morsase atau serdadu lain? Famili, keponakan, besan, tetangga, atau pokoknya ada kenalan serdadu?"
"Tidak! Ah, saudara ini aneh-aneh saja..."
Belum selesai si pengijak dengan kalimatnya, mendadak si terinjak meledakkan suaranya: "Kalau bukan marsose atau serdadu, kenapa kamu injak kaki saya?!"
Ah, sepotong humor, namun betapa tajam!
Para pakar ilmu, Pak Bill Liddle, Pak Daniel Lev, Pak Faith, sudah capek-capek berbulan-bulan menulis buku tentang masalah yang sama, namun tak pernah sanggup membuat kita merasa terinjak seperti sesudah mendengar singkat angin Madura itu.
(Emha Ainun Nadjib/Folklore Madura/Progress/ PadhangmBulanNet Dok)
Selengkapnya...
Rabu, 13 Januari 2010
Asuransi Kesehatan
Familycare, Program Takaful Kesehatan Kumpulan untuk Anda beserta keluarga tercinta.
Manfaat Takaful
* Dana Tunai Harian
Pemberian Dana Tunai Harian selama Peserta menjalani rawat inap di rumah sakit. Karena sakit atau kecelakaan
* Santunan Kematian
Pemberian santunan bila Peserta meninggal karena sakit atau kecelakaan
* Santunan Cacat Tetap Total
Pemberian santunan bila Peserta mengalami Cacat Tetap Total karena sakit atau kecelakaan sehingga tidak dapat melaksanakan pekerjaan, memegang jabatan atau profesi apapun untuk memperoleh penghasilan
Keistimewaan Lainnya
* Tidak Perlu Pemeriksaan Kesehatan
Peserta tidak perlu repot melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengikuti program ini
* Jaminan Penggantian
Santunan dalam program ini tetap diberikan meskipun Peserta tetah mendapatkan penggantian dari pihak lain
* Bebas Memilih Rumah Sakit
Peserta dapat bebas memilih rumah sakit yang dikehendaki bila Peserta harus menjalani rawat inap
* Prinsip
Bagi Hasil (At-Mudharabah) Peserta akan mendapatkan bagihasit dari surplus dana bila tidak ada ktaim yang diajukan sampai akhir
Tabel Manfaat & Premi Takaful Family Care (Rupiah)
Manfaat Takaful Per Tahun FC-100 FC-200 FC-300 FC-400 FC-500
Santunan Dana Tunai Harian
Bila dirawat di ruang non ICU (Maksimal 360 hari) 100.000 200.000 300.000 400.000 500.000
Bila dirawat di ruang ICU (Maksimal 15 hari) 200.000 400.000 600.000 800.000 1.000.000
Santunan Kematian karena sakit 5.000.000 10..000.000 15.000.000 20.000.000 25.000.000
Santunan Kematian karena kecelakaan 10..000.000 20.000.000 30.000.000 40.000.000 50.000.000
Santunan Cacat Tetap Total 5.000.000 10.000.000 15.000.000 20.000.000 25.000.000
Premi Tahunan Per Orang FC-100 FC-200 FC-300 FC-400 FC-500
Dewasa (usia maksimal saat masuk 55 tahun) 175.000 345.000 515.000 685.000 855.000
Anak (usia saat masuk 12 bulan s.d. 17 tahun) 90.000 175.000 260.000 345.000 430.000
Selengkapnya...
Takafulink
Sarana berinvestasi sekaligus berasuransi sesuai Syariah . Program ini menawarkan hasil investasi yang optimal dengan pilihan sesuai preferensi Anda.
Pilihan Investasi
Takaful Dana Istiqomah
* Menawarkan cara berinvestasi dengan hasil yang stabil dan risiko yang aman
* Pada pilihan ini seluruh dana Anda akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap.
Takaful Dana Mizan
* Menawarkan cara berinvestasi dengan hasil yang optimal dan risiko yang moderat.
* Pada pilihan ini sebagian dana Anda akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap dan sebagian lainnya pada saham.
Manfaat Takafulink
* Apabila Peserta panjang umur sampai dengan akhir perjanjian, akan menerima seluruh Dana Investasi
* Apabila Peserta yang ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian, ahli warisnya akan mendapatkan Manfaat Asuransi (Dana Santunan) dan seluruh Dana Investasi
Manfaat Asuransi
Takafulink menyediakan manfaat asuransi (dana santunan) sebesar 800% dari Premi Tahunan atau 125% dari Premi Sekaligus. Anda dapat memperluas manfaat asuransi dengan menambahkan program asuransi Takaful Kecelakaan Diri dan/ atau Asuransi Kesehatan.
Premi Dasar
Untuk menjadi Peserta program Takafulink Anda dapat memilih cara bayar:
* Premi Tahunan
Minimum Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan maksimum Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
* Premi Sekaligus
Minimum Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan maksimum Rp. 64.000.000,- (enam puluh empat juta rupiah)
Fleksibilitas
* Top Up
Anda dapat meningkatkan Dana Investasi melalui fasilitas Top Up yang dapat dilakukan kapan saja dengan ketentuan minimum sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
* Pengalihan Investasi
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat menentukan kembali pilihan Investasi yang diinginkan
* Penarikan Dana
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana. Khusus untuk penarikan dana sebagian diberlakukan ketentuan:
* Minimum penarikan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan
* Minimum dana yang tersisa Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Tabarru
Dana yang digunakan untuk saling menanggung atau tolong menolong bila terjadi musibah antar peserta. Besarnya tabarru yang diikhlaskan peserta sebagai berikut:
* 7,5% dari Premi Dasar Tahunan maksimum selama 8 tahun
* 1,25% dari Premi Dasar Sekaligus maksimum selama 8 tahun
Biaya-Biaya
* Biaya Polis:
Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)
* Biaya Pengelolaan Investasi:
Maksimum 2,5% per tahun
* Biaya Top Up:
3% dari Premi Top Up
* Biaya setiap kali Penarikan Dana :
Maksimum Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)
* Biaya pengelolaan yang dibebankan hanya pada tahun pertama:
32,50% dari Premi Dasar Tahunan atau
3,75% dari Premi Dasar Sekaligus
Ketentuan Kepesertaan
* Sehat jasmani dan rohani
* Usia Masuk : 17 sd 60 tahun
* Masa Perjanjian : 16 tahun untuk usia 17 sd 54 tahun atau masa perjanjian ditambah usia masuk tidak melebihi 70 tahun
Hal-hal Penting Lainnya
* Peserta memiliki kebebasan untuk memilih jenis investasi
* Atas pilihan tersebut segala risiko Investasi menjadi tanggung jawab Peserta
* Perusahaan tidak menjamin besarnya kinerja investasi.
Selengkapnya...
Produk-Produk Takaful
Dalam rangka memberikan proteksi diri dan keuangan secara syariah yang bersih, transparan dan lebih menguntungkan, inilah program yang menarik dari Takaful, Asuransi Pertama dan Terbaik Syariah :
Produk Individual :
1. Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi), rencana pendidikan untuk sang buah hati
2. Takaful Al Khairat (Term Life + Personal Accident)
3. Takaful Falah (Asuransi Jiwa, Kesehatan + Tabungan}
4. Takaful Family Care (Asuransi Kesehatan Keluarga)
5. Takafulink Istiqomah+Mizan (investasi berpendapatan tetap+campuran)
6. Takafulink Alia (Investasi optimal + asuransi kesehatan)
GRAFIK TAKAFULINK
Produk Umum :
7. Takaful Abror (Asuransi Mobil++)
8. Asuransi Kendaraan Takaful (Jaminan Standart)
9. Takaful Baituna (Asuransi Perlindungan Rumah)
Produk Kumpulan :
10. Fulmedicare (Health Insurance/Fullmedicare/mini group)
Keunggulan PT Asuransi Takaful Indonesia sbb :
1.Dana Premi Dikelola dengan Transparan serta menjauhi hal-hal ketidakjelasan, Gambling dan Riba,
2.Mendapatkan manfaat dalam bentuk proteksi (Manfaat Takaful) dengan aqad ”Takafuli”,
3.Produk yang diluncurkan telah di sahkan oleh Dewan Pengawas Syariah,
4.Perusahaan telah mendapatkan ISO 9001,2000.
5. Asuransi PERTAMA dan TERBAIK Syariah (versi MUI Award, Majalah Investor, Majalah InfoBank, Karim Business Consulting).
6.Adanya bagi hasil dari surplus bila tidak terjadi klaim.
Selengkapnya...
Pengertian Asuransi Syariah dan Dalil
Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/ pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Contoh ayat-ayat Allah dan Hadits Rasulullah yang menjelaskan Manfaat dari Asuransi Syariah:
1.Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. (QS. Al-A’raf : 34)
Manusia merupakan makhluk yang diciptakan Allah, untuk menjalani kehidupannya di muka bumi. Namun dalam menjalankan kehidupannya tersebut manusia tidak mengetahui, sampai kapan ia akan terus hidup, kapan ia akan jatuh sakit, kapan tertimpa musibah, kecelakaan, kebakaran dsb. Karena hal tersebut semata-mata hanyalah merupakan rahasia Allah SWT.
2. Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An-Nisa’ : 9)
Dalam kehidupannya manusia memiliki potensi mendapatkan musibah dan bencana yang mungkin tidak diduga sebelumnya, dan oleh karenanya manusia diminta untuk mempersiapkan diri, menghadapi berbagai kemungkinan musibah yang akan menimpanya, sehingga tidak menimbulkan kemadharatan bagi orang-orang yang ditinggalkannya
3. Dari Sa’d bin Abi Waqqash ra berkata, … bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jika engkau meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (kecukupan) lebih baik dari pada engkau meninggalkan mereka miskin yang meminta-minta kepada manusia lainnya. (Muttafaqun Alaih).
Bersamaan dengan ketidaktahuan manusia mengenai perkara yang ghaib (yang akan terjadi), Allah juga memerintahkan agar manusia membuat perncanaan untuk hari depan.
4. Dari Nu’man bin Basyir ra berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, ‘Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan kelemah lembutan diantara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila terdapat satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain akan turut merasakannya (seperti) tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim)
Diantara sesama kaum muslimin, kita diperintahkan untuk saling tolong menolong & bantu membantu, khsusnya terhadap yang mendapatkan kesulitan.
Kesimpulannya : Asuransi syariah merupakan proteksi yang bukan hanya bermanfaat untuk diri sendiri dan keluarga, namun juga bermanfaat bagi orang lain. Karena dalam berasuransi syariah, kita bisa saling tolong menolong dengan sesama peserta asuransi yang diambil dari dana tabarru dan sesuai dengan Alquran & Al Hadits.
Selengkapnya...