Halaman

Minggu, 10 Januari 2010

SEPAK BOLA SEBAGAI GEJALA SEJARAH

Saya tidak sungguh-sungguh mengenal – apalagi menguasai seluk beiuk – dunia sepakbola. Saya sekedar menyukainya. Pengetahuan saya mengenai tehnik persepakbolaan, sejarahnya, petanya di negeri ini dan di dunia, siapa saja nama pemain-pemainnya – amat sangat terbatas dan sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan pengetahuan Anda. Indikator bahwa di dalam hidup saya ada sepakbola hanyalah bahwa di kedua kaki saya terdapat banyak bekas luka karena main sepakbola ndeso di masa kanak-kanak dan masa muda saya. Selebihnya, saya juga bukan penonton setia pertandingan- pertandingan sepakbola di level manapun. Bukan pula pemerhati perkembangan dunia sepakbola. Bahasa jelasnya: dalam soal persepakbolaan, saya sama sekali seorang awam. Seorang penggembira yang mensyukuri bahwa pernah ada seseorang, suatu kelompok atau sebuah masyarakat yang kreatif menemukan kenikmatan ‘budaya’ yanq disebut sepakbola.

Adapun kalau sesekali saya menulis di media massa tentang sepakbola, ada sejumlah sebab. Menulis di koran hanyalah perpanjangan tangan dari obrolan sehari-­hari. Puluhan juta orang mernperbincangkan sepakbola: beda antara saya dengan mereka hanyalah bahwa obrolan saya terkadang memakai modus ekspresi yang lain serta dengan daya jangkau yang agak lebih luas. Sebagaimana berpuluh-puluh juta orang tersebut berhak membicarakan apa saja – dari presiden, Tuhan, sambal, hingga sepakbola – maka sayapun merasa tidak ada salahnya omong sepakbola. Negara, menteri-menteri, harga lombok, adalah 'milik' kami yang berhak kami perbincangkan kapanpun saja.
Sebab yang kedua, teman-teman media massa sukanya minta sih agar terkadang saya menulis olahraga, terutama kalau pas ada peristiwa-peristiwa olahraga penting. Saya orangnya amat susah menolak. Permintaan itu terkadang saya penuhi, dengan persyaratan hendaknya mereka memahami dan mengizinkan bahwa posisi saya bukanlah sebagai – semacam – kolumnis olahraga. Melainkan sekedar sebagai seseorang biasa yang kebetulan mencoba menuliskan hal-hal yang sebenarnya memang merupakan bahan obrolan sehari-hari siapa saja. Termasuk dengan tingkat – mutu obrolan sehari-hari pula.
***
Akan tetapi di luar itu, mungkin memang ada hal-hal yang agak sedikit lebih penting. Misalnya, bahwa gejala – sebagaimana segumpal batu, se-uleg-an sambal atau sebuah revolusi sosial – sepakbola adalah cermin sejarah. Di dalam sepakbola saya bisa menemukan hampir apa saja yang juga saya temukan di luar lapangan bola, bahkan di wilayah-wilayah yang lebih serius dibanding sepakbola.
Di dalam sepakbola saya berjumpa dengan gejala sosial. Dengan manusia. Dengan wataknya. Kualitas kepribadiannya. Kecerdasan atau kedunguan otaknya. Kepekaan dan spontanitasnya. Refleksi-refleksi dari dunia pendidikan, kebudayaan, keluarga, nilai-nilai, bahkan juga tercermin akibat-akibat kesekian dari mekanisme politik, industrialisasi, modernisme, atau apa saja. Lebih dari itu saya bisa yakinkan bahwa dengan Tuhan, filsafat dan imanpun saya bertegur sapa di dalam sepakbola.
***
Pada suatu hari Anda menyaksikan pertandingan sepakbola nasional kita, atau pertandingan- pertandingan elite dunia yang bagaikan 'magic’. Lantas barangkali Anda teringat dahulu kala tatkala Anda bermain sepakbola di kampung: memakai buah jeruk sebagai bola. Atau kulit luar pohon pisang kering yang Anda bikin sampai menjadi bulatan bola. Atau bola-bola karet dan plastik biasa yang Anda dapatkan di Pasar Kecamatan. Sesekali, mungkin bersama Santri-santri dari Pesantren sebelah Anda mencoba bermain dengan bola api.
Ingatan masa silam Anda itu bukan hanya bermakna sebagai nostalgia yang romantik. Lebih dari itu, Anda mungkin memperoleh pelajaran tentang mekanisme transformasi. Transformasi budaya. Transformasi sejarah. Transformasi manusia. Outline-nya: transformasi budaya manusia dalarn sejarah.
Menjadi pemain sepakbola di tahun 1960an sangat berbeda dengan menjadi pemain sepakbola tahun 1990an. Menjadi pemain sepakbola di kampung yang bersenang-senang pada kompetisi 17-an sambil sesekali pukul-pukulan, berbeda dengan ketika ikut Pelatnas atau berlaga melawan klub-klub sepakbola profesional­- industrial. Menjadi pemain sepakbola dengan kaki telanjang atau saat mulai belajar pakai sepatu sehingga rasa berlari kita seperti bandit yang kakinya dirantai dan digandholi beban bulatan besi, berbeda dengan menjadi pemain sepakbola sebagai suatu pekerjaan dari 'ideologi' modernisme. Menjadi pemain sepakbola nostatgia bersama para Jago Kapuk alias veteran berbeda dengan tatkala kaki kita siap patah menyangga misi nasionalisme olahraga, nama baik bangsa atau memperjuangkan nafkah anak istri melalui tentangan bola.
Anda nyeletuk: "Ya mesti saja! Wak Jan juga tahu kalau itu berbeda!"
Saya memaksudkan perbedaan itu lebih – atau sekurang-kurangnya berbeda – dengan yang barangkali Anda bayangkan.
Perbedaan pertama mungkin sederhana saja, ialah pada perasaan yang bergolak. Di kampung, selama main bola hati kita berbunga-bunga menikmati sepakbola as a fun and enjoyment. Tapi tatkala Anda berdiri di lapangan dan di seberang Anda adalah Fandy Achmad dari tim nasional Singapura atau apalagi (hiii) Franco Baressi pendekar AC­ Milan: gelombang perasaan kita pasti lebih komplit. Bermain tetap sebagai hiburan dan kenikmatan juga barangkali, tetapi kuda-kuda mental kita harus lebih dari itu.
Di dalam nasionalisme sepakbola, di dalam profesionalisme sepakbola, di dalam industrialisme sepakbola: kita haruslah merupakan seorang manusia modern. Seorang pemain 'sepakbola modern’. Seorang modernis dalam sepakbola. Cara berpikir kita, sikap mental kita, wawasan dan pengetahuan kita, pola determinasi budaya kita, setiap kuda-kuda kita, segala sepakterjang kita, haruslah merupakan endapan atau perasan dari kuda-kuda modernisme.
Bagi kebudayaan sepakbola modern internasional saja antara sepakbola sebagai kenikmatan (baca: sebagai kesenian, estetika) masih relatif berpolarisasi dengan sepakbola sebagai 'mesin' profesi (baca: teknologi). Bukankah polarisasi itu pula yang selama dua dekada terakhir ini menjadi substansi nuansa antara persepakbolaan Eropa dengan Amerika Latin? Bukankah tim raksasa seperti Brazil saja selama putaran piala dunia tiga kali berturut-turut masih dihinggapi splits atau semacam kegamangan antara estetika dengan teknologi sepakbola?
Dalam bahasa populer, polarisasi itu terungkap misalnya lewat perdebatan para pelatih. Yang satu bilang: "Ini sepakbola manusia, bukan onderdil mesin. Sepakbola manusia adalah keindahan". Lainnya menyindir: "Indah atau tidak indah itu memang penting. Tapi yang lebih penting adalah terciptanya gol". Sementara lainnya lagi berkomentar: "Keindahan dan terciptanya gol sama pentingnya".
Atau dalam bahasa sehari-hari, kita membedakan antara sepakbola tradisional dengan sepakbola modern dengan istilah sepakbola alamiah yang mengandalkan naluri dengan sepakbola rasional yang mengandalkan ilmu dan kecerdasan akal.
Bahasa jelasnya: manusia sepakbola di jaman kontemporer ini belum selesai dengan proses transformasinya. Masih terus berjuang memproses instalasi yang yang terbaik bagi budaya sepakbolanya. Masih belum menemukan keutuhan antara 'alam'nya dengan 'modernisme' nya. Sejarah sepakbola masih terus bergolak secara amat dinamis. la masih akan tiba pada inovasi-inovasi, bahkan mungkin juga invensi.
Bagi kita-kita di Negara Berkembang, seringkali terjumpai: seorang pemain yang tampak amat berbakat secara alam, namun menjadi bengong ketika memasuki arena modern persepakbolaan. Tiba-tiba kakinya gagu, tampak tidak memiliki kecerdasan, sejumlah ketrampilannya mendadak lenyap entah ditelah oleh apa. Kesimpulannya, di dalam budaya sepakbolapun ternyata harus ditemukan metoda transformasi yang tepat, yang mempeluangi setiap pemain untuk mengubah dirinya menuju pemenuhan tuntutan-tuntutan sepakbola modern tanpa kehilangan potensi alamiahnya. Kalau tidak, Galatama menjadi tidak laris, PSSI kalah terus, dan kita capek menangis. Apalagi kalau organisasi PSSI lebih merupakan ajang dari persaingan dan perbenturan kepentingan yang sebenarnya bersifat non-sepakbola. Mampuslah kita para penggembira sepakbola nasional.
(Emha Ainun Nadjib/2004/ PadhangmBulanNet Dok)

Selengkapnya...

Saridin

Waktu yang diminta oleh Saridin untuk mempersiapkan diri telah dipenuhi. Dan kini ia harus membuktikan diri. Semua santri, tentu saja juga Sunan Kudus, berkumpul di halaman masjid. Dalam hati para santri sebenarnya Saridin setengah diremehkan. Tapi setengah yang lain memendam kekhawatiran dan rasa penasaran jangan-jangan Saridin ternyata memang hebat.

Sebenarnya soalnya di sekitar suara, kefasihan dan kemampuan berlagu. Kaum santri berlomba-lomba melaksanakan anjuran Allah, Zayyinul Qur'an ana biashwatikum - hiasilah Qur'an dengan suaramu.
Membaca syahadat pun mesti seindah mungkin.
Di pesantren Sunan Kudus, hal ini termasuk diprioritaskan. Soalnya, ini manusia Jawa Tengah: lidah mereka Jawa medhok dan susah dibongkar. Kalau orang Jawa Timur lebih luwes. Terutama orang Madura atau Bugis, kalau menyesuaikan diri dengan lafal Qur'an, lidah mereka lincah banget.
Lha, siapa tahu Saridin ini malah melagukan syahadat dengan laras slendro atau pelog Jawa.
Tapi semuanya kemudian ternyata berlangsung di luar dugaan semua yang hadir. Tentu saja kecuali Sunan Kudus, yang menyaksikan semua kejadian dengan senyum-senyum ditahan.
Ketika tiba saatnya Saridin harus menjalani tes baca syahadat, ia berdiri tegap. Berkonsentrasi. Tangannya bersedekap di depan dada. Matanya menatap ke depan. Ia menarik napas sangat panjang beberapa kali. Bibirnya umik-umik [komat-kamit] entah membaca aji-aji apa, atau itu mungkin latihan terakhir baca syahadat.
Kemudian semua santri terhenyak. Saridin melepas kedua tangannya. Mendadak ia berlari kencang. Menuju salah satu pohon kelapa, dan ia pilih yang paling tinggi. Ia meloncat. Memanjat ke atas dengan cepat, dengan kedua tangan dan kedua kakinya, tanpa perut atau dadanya menyentuh batang kelapa.
Para santri masih terkesima sampai ketika akhirnya Saridin tiba di bawah blarak-blarak [daun kelapa kering] di puncak batang kelapa. Ia menyibak lebih naik lagi. Melewati gerumbulan bebuahan. Ia terus naik dan menginjakkan kaki di tempat teratas. Kemudian tak disangka-sangka Saridin berteriak dan melompat tinggi melampaui pucuk kelapa, kemudian badannya terjatuh sangat cepat ke bumi.
Semua yang hadir berteriak. Banyak di antara mereka yang memalingkan muka, atau setidaknya menutupi wajah mereka dengan kedua telapak tangan.
Badan Saridin menimpa bumi. Ia terkapar. Tapi anehnya tidak ada bunyi gemuruduk sebagaimana seharusnya benda padat sebesar itu menimpa tanah. Sebagian santri spontan berlari menghampiri badan Saridin yang tergeletak. Mencoba menolongnya. Tapi ternyata itu tidak perlu.
Saridin membuka matanya. Wajahnya tetap kosong seperti tidak ada apa-apa. Dan akhirnya ia bangkit berdiri. Berjalan pelan-pelan ke arah Sunan Kudus. Membungkuk di hadapan beliau. Takzim dan mengucapkan, sami'na wa atha'na -aku telah mendengarkan, dan aku telah mematuhi.
Gemparlah seluruh pesantren. Bahkan para penduduk di sekitar datang berduyun-duyun. Berkumpul dalam ketidakmengertian dan kekaguman. Mereka saling bertanya dan bergumam satu sama lain, namun tidak menghasilkan pengertian apa pun.
Akhirnya Sunan Kudus masuk masjid dan mengumpulkan seluruh santri, termasuk para penduduk yang datang, untuk berkumpul. Saridin didudukkan di sisi Sunan. Saridin tidak menunjukkan gelagat apa-apa. Ia datar-datar saja.
"Apakah sukar bagi kalian memahami hal ini?" Sunan Kudus membuka pembicaraan sambil tetap tersenyum. "Saridin telah bersyahadat. Ia bukan membaca syahadat, melainkan bersyahadat. Kalau membaca syahadat, bisa dilakukan oleh bayi umur satu setengah tahun. Tapi bersyahadat hanya bisa dilakukan oleh manusia dewasa yang matang dan siap menjadi pejuang dari nilai-nilai yang diikrarkannya. "
Para santri mulai sedikit ngeh, tapi belum sadar benar.
"Membaca syahadat adalah mengatur dan mengendalikan lidah untuk mengeluarkan suara dan sejumlah kata-kata. Bersyahadat adalah keberanian membuktikan bahwa ia benar-benar meyakini apa yang disyahadatkannya. Dan Saridin memilih satu jenis keberanian untuk mati demi menunjukkan keyakinannya, yaitu menjatuhkan diri dari puncak pohon kelapa."
Di hadapan para santri, Sunan Kudus kemudian mewawancarai Saridin: "Katamu tidak takut badanmu hancur, sakit parah atau mati karena perbuatanmu itu?"
"Takut sekali, Sunan."
"Kenapa kamu melakukannya? "
"Karena syahadat adalah mempersembahkan seluruh diri dan hidupku."
"Kamu tidak menggunakan otakmu bahwa dengan menjatuhkan diri dari puncak pohon kelapa itu kamu bisa cacat atau meninggal?"
"Aku tahu persis itu, Sunan."
"Kenapa kau langgar akal sehatmu?"
"Karena aku patuh kepada akal sehat yang lebih tinggi. Yakni bahwa aku mati atau tetap hidup itu semata-mata karena Allah menghendaki demikian, bukan karena aku jatuh dari pohon kelapa atau karena aku sedang tidur. Kalau Allah menghendaki aku mati, sekarang ini pun tanpa sebab apa-apa yang nalar, aku bisa mendadak mati."
"Bagaimana kalau sekarang aku beri kau minum jamu air gamping yang panas dan membakar tenggorakan dan perutmu?"
"Aku akan meminumnya demi kepatuhanku kepada guru yang aku percaya. Tapi kalau kemudian aku mati, itu bukan karena air gamping, melainkan karena Allah memang menghendaki aku mati."
Sunan Kudus melanjutkan: "Bagaimana kalau aku mengatakan bahwa tindakan yang kau pilih itu memang tidak membahayakan dirimu, insya Allah, tetapi bisa membahayakan orang lain?"
"Maksud Sunan?"
"Bagaimana kalau karena kagum kepadamu lantas kelak banyak santri menirumu dengan melakukan tarekat terjun bebas semacam yang kau lakukan?"
"Kalau itu terjadi, yang membahayakan bukanlah aku, Sunan, melainkan kebodohan para peniru itu sendiri," jawab Saridin, "Setiap manusia memiliki latar belakang, sejarah, kondisi, situasi, irama dan metabolismenya sendiri-sendiri. Maka Tuhan melarang taqlid, peniruan yang buta. Setiap orang harus mandiri untuk memperhitungkan kalkulasi antara kondisi badannya dengan mentalnya, dengan keyaknannya, dengan tempat ia berpijak, serta dengan berbagai kemungkinan sunatullah atau hukum alam permanen. Kadal jangan meniru kodok, gajah jangan memperkembangkan diri seperti ular, dan ikan tak usah ikut balapan kuda."
"Orang memang tak akan menyebutmu kadal, kuda, atau kodok, melainkan bunglon. Apa katamu?"
"Kalau syarat untuk terhindar dari mati atau kelaparan bagi mereka adalah dengan menyebutku bunglon, aku mengikhlaskannya. Bahkan kalau Allah memang memerintahkanku agar menjadi bunglon, aku rela. Sebab diriku bukanlah bunglon, diriku adalah kepatuhanku kepada-Nya."
(Emha Ainun Nadjib/"Demokrasi Tolol versi Saridin"/Zaituna/ PadhangmBulanNet Dok)

Selengkapnya...

Minggu, 21 Juni 2009

Bing Vs Google


Mendapat ancaman dari mesin pencari Bing Microsoft, Google panik dan mengambil langkah antisipasi. Pendiri bersama Google, Sergey Brin bahkan membentuk tim khusus terdiri dari engineer terbaik untuk melakukan upgrade di situs Google.
Brin, menurut sumber di dalam perusahaan raksasa teknologi itu, membentuk tim pakar mesin pencari dalam usaha mencari tahu perbedaan algoritma mesin pencari Bing dengan Google yang didirikannya pada 1998 bersama dengan Larry Page teman kuliahnya di Stanford University.
"Mesin pencari telah muncul dan hilang selama 10 tahun terakhir, tapi Bing secara khusus menarik perhatian Sergey," kata orang dalam itu seperti dikutip dari Washington Post.
Langkah Brin itu di luar kebiasaan dimana pendiri Google harus turun tangan seperti itu dan terlibat langsung di operasi harian perusahaan.
Namun juru bicara Google membantah berita itu. "Kami selalu memiliki tim kerja dalam memperbaiki mesin pencarian. Kami meluangkan lebih banyak waktu dan energi di pencarian di banding hal lain. Algoritma mesin pencari terus diperbarui,” katanya.
Microsoft meluncurkan Bing dua pekan lalu dengan dana marketing yang besar dan disebut-sebut antara US$80 juta hingga US$100 juta.
Raksasa software itu telah lama berjuang di bisnis pencarian dimana bekas mesin pencarinya MSN hanya mampu mengambil 8 bagian pasar jauh dibelakang Google 60% dan Yahoo! sebesar 20%.
Sebelumnya dalam usaha mendekati pasar Google, CEO Microsoft Steve Ballmer tahun lalu berusaha membeli Yahoo!. Namun tawaran itu ditolak.
sumber inilah.com
Selengkapnya...

Sistem Jaminan Halal pada Bank Syariah


Istilah sistem jaminan halal (SJH) atau halal assurance system (HAS) sudah tidak asing lagi di industri perusahaan produk halal. Saat ini setiap perusahaan yang menghasilkan produk halal dituntut dapat memberikan garansi kalau produk yang dimilikinya halal dikonsumsi oleh umat Islam.
Adalah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia
(LPPOM-MUI) yang telah mengeluarkan standar sistem jaminan halal untuk perusahaan produk halal yang kini sudah diakui keabsahannya oleh berbagai negara, seperti Cina, Australia, Amerika, Kanada dan Malaysia. Halal assurance system adalah sistem jaminan halal bagi perusahaan yang memproduksi produk halal.

HAS merupakan suatu sistem yang menjaga kehalalan produk, di mana sistem dibuat sedemikian rupa dengan halal policy dan halal system diterapkan di semua tingkatan manajemen maupun di semua bagian, serta komitmen manajemen dan pegawai menjaga kehalalan dari suatu bahan untuk menghasilkan halal produk. Awalnya produsen menerima sertifikat halal dari MUI. Audit yang dilakukan oleh LPPOM-MUI adalah audit bahan dari hulu ke hilir dengan juga melakukan traceability terhadap sumber bahan baku. Setelah diaudit, hasil audit dilaporkan ke Komisi Fatwa MUI. Bila lolos maka keluarlah sertifikat halal, yaitu fatwa tertulis terhadap status kehalalan suatu produk. Di sini halal bersifat lizatihi. Tidak ada bahan najis atau haram boleh tercampur. Hal ini menganut zero tolerance.
Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI berlaku dua tahun. Semasa dua tahun inilah perusahaan harus menerapkan HAS.Paling lambat enam bulan setelah menerima sertifikat halal, perusahaan sudah siap diaudit oleh LPPOM-MUI dalam rangka mendapatkan sertifikat HAS. Bila tiga kali audit mendapat nilai A, maka perusahaan mendapatkan sertifikat tersebut. Di sini dimaknai bahwa perusahaan harus membuktikan
dengan sistemnya, mereka konsisten memproduksi produk halal. Mengapa mereka perlu konsisten? Sering kali bahan baku halal terbatas, sedangkan bagian marketing
ingin meningkatkan pemasaran, produk yang ada perlu dimodifikasi, dan ditambah bahan tertentu agar lebih laku di pasaran. Di sini terlihat ada kemungkinan terjadi conflict of interest antara bagian produksi dan marketing.

Faktor internal dan eksternal
Beberapa faktor internal dan eksternal perusahaan juga dapat memengaruhi perusahaan untuk tidak memproduksi produk halal. Dengan sistem yang menjamin kehalalan maka diharapkan produk yang dihasilkan dapat dijamin kehalalannya.
Adanya SJH ini diharapkan dapat melindungi kepentingan umat Islam yang mayoritas di Indonesia dalam perilaku konsumsi. Sebagai penduduk yang mayoritas di Indonesia, umat Islam berhak mendapatkan akses produk yang halal.
Salah satu caranya dengan memberlakukan SJH pada perusahaan-perusahaan yang memproduksi produk halal. Dengan SJH ini, umat Islam dapat mengonsumsi produk tanpa ada kecemasan ataupun kekhawatiran kalau produk yang dipilihnya merupakan produk nonhalal (haram). Tidak dimungkiri jika produk-produk yang beredar di sekeliling kita, baik yang dijual di supermarket ataupun di tingkat pedagang pengecer, kebanyakan produk olahan yang sebelumnya diproses melalui mekanisme produksi dengan menggunakan berbagai bahan baku. Tidak tertutup kemungkinan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi tercampur dengan benda yang haram, seperti babi dan turunannya. Critical point dalam SJH di perusahaan produk halal terletak pada ada dan tidak adanya benda haram di dalam proses produksi. Biasanya yang perlu diwaspadai sering terjadi pada gelatin. Dalam hal ini, SJH dapat mengontrol mulai dari bahan baku yang digunakan selama proses produksi hingga pada proses packaging untuk didistribusikan.
Sekarang timbul pertanyaan, bagaimana dengan SJH pada industri perbankan syariah? Apakah mekanisme yang kini sudah berjalan di industri perbankan syariah sudah memadai untuk menciptakan iklim SJH di dalamnya? Atau sebaliknya masih perlu membutuhkan SJH sebagaimana pada industri perusahaan produk halal? Hemat penulis, komentar Menteri Agama H Maftuh Basuni mengenai dana haji yang tidak dikelola
oleh industri perbankan syariah, menjadi sinyal perlu adanya SJH di industri perbankan syariah. Masalahnya, pada kesempatan itu Menag sempat berkomentar, mengapa Departemen Agama dalam menyelenggarakan ibadah haji tidak menetapkan hanya bank-bank syariah saja sebagai penerima dana tabungan haji bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji? Jawabannya cukup mengagetkan, "Karena operasional bank-bank syariah belum mencerminkan syariah itu sendiri." Di perbankan syariah, diperlukan adanya halal assurance system dan sertifikat SJH adalah dalam rangka membuktikan bahwa bank syariah dapat menjamin kehalalan produknya yang bersifat lighairihi. SJH di industri perbankan syariah diarahkan untuk mem-back up sekaligus membantu tugas
dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang sudah ada di setiap industri perbankan syariah. Dalam prosesnya, SJH pada industri perbankan syariah telah mempunyai prosedur tetap yang dapat dijadikan Standard Operating Procedure (SOP) dalam memberikan penilaian halal tidaknya operasional sebuah bank syariah. Berawal dari fatwa-fatwa ekonomi syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang selanjutnya dijadikan acuan oleh regulator, dalam hal ini Bank Indonesia, untuk menetapkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) sebagai
payung hukum operasional bank syariah di Indonesia. Jadi, SOP untuk menilai operasional bank syariah mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan PBI.
Dengan menggunakan model check list, kita dapat merumuskan sistem jaminan halal di industri perbankan syariah. Check list ini berfungsi untuk melihat nilai kesesuaian antara operasional bank syariah dan ketentuan yang ada dalam fatwa DSN-MUI dan PBI.
Penilaian tersebut mencakup akad-akad yang digunakan, investasi yang dilakukan, produk yang ditawarkan dan marketing yang diterapkan. Semuanya harus zero haram (nilai haram = nol). Artinya, tidak ada toleransi terhadap unsur nonhalal (haram) dalam memberikan penilaian. Titik kritis (critical point) dalam SJH di industri perbankan syariah terletak pada ada tidaknya unsur bunga (riba), gharar (ketidakjelasan), maysir (perjudian), risywah (suap), tadlis (penipuan), dan dzulm
(aniaya) dalam operasional bank syariah. Dalam praktiknya, penilaian SJH di industri perbankan syariah dapat dilakukan oleh auditor independent yang dalam hal ini dapat dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN).
Bank syariah yang sudah berjalan di atas rel SJH akan memperoleh sertifikat halal dari DSN-MUI. Sertifikat ini sebagai bukti bahwa bank syariah operasionalnya telah dijamin sesuai dengan kaidah syariah Islam. Dengan adanya SJH di industri perbankan syariah akan memberikan stimulan bagi umat Islam untuk lebih yakin bertransaksi dengan bank syariah. Hati nasabah akan lebih tenang (tuma’ninah an-nafs) jika operasional suatu bank syariah berada dalam lingkup SJH.

Ikhtisar:
- Sertifikat halal adalah fatwa tertulis terhadap status kehalalan suatu produk.
- Perhatian utama sistem jaminan halal di perusahaan produk halal terletak pada ada dan tidak adanya benda haram di dalam proses produksi. (was)
Penulis: Dr HM Nadratuzzaman Hosen & AM Hasan Ali, MA
Selengkapnya...

Jumat, 19 Juni 2009

Al-Baqoroh Telah memberi Kita Alarm

Kita memang seringkali bersikap konsumtif terhadap jaminan-jaminan Allah. Padahal jaminan itu memerlukan kreativitas kita : artinya kita harus mengasah radar rokhani kita dengan menjalankan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, baru kemudian berjanji Allah itu pantas untuk kita kenyam.
Sikap konsumtif itu nampakjuga pada kebiasaan banyak Muslim yang karena berbagai konditioning lingkungan ia tidak meletakkan Al Qur'an sebagai buku pokok atau literatur utama di tengah tumpukan buku-buku bantu yang bisa diperoleh di toko-toko buku atau di
Universitas dan Sekolah. Ibarat batu permata rokhaninya kurang digosok sehingga tidak cukup mengkilat untuk mampu memantulkan cahaya Allah.
Ayat 1 Al-Baqoroh, adalah suatu isyarat. Alf Laam Miim. Para Ulama menyerahkan artinya kepada Allah, sementara Ulama lainnya mencoba menafsirkannya. Ada yang menyebut itu adalah nama Surat, yang lainnya berpendapat itu semacam atraksi untuk menarik perhatian pembacanya, lainnya lagi menganggap itu suatu petunjuk bahwa bukan tidak ada maksud Allah untuk menurunkan Al Qur'an dalam Bahasa Arab, bukan Bahasa Jawa.
Tentu saja allohu a'lamu bishshowaab. Namun yang jelas : ia adalah suatu misteri, suatu rahasia. Tidak jelas rahasia macam apa, tapi jelas bahwa rahasia tersebut adalah rahasia. Mengapa ia suatu isyarat? Karena jika sebuah rahasia terang-terangan dijadikan intro (ayat pertama) dari Surat terpanjang ini, tentulah itu suatu tuntunan implisit bahwa memang demikian banyak rahasia yang sebaiknya kita'survey' di dalam ayat-ayat AlQur'an. Kita tidak paham apa Alif Laam Miim, tetapi kata ayat 2 : Tak ada keragu-raguan padanya, ia adalah petunjuk bagi orang-orang bertaqwa.
Adakah kita diberi petunjuk melalui rahasia? Ya, kata ayat 3, apabila kita adalah benar-benar orang-orang yang beriman kepada ghoib, yang mendirikan sembahyang serta menafkahkan sebagian rejeki. Dan kita tahu, yang ghoib, yang menurut para ahli Islam adalah segala sesuatu yang tidak bisa ditangkap oleh pancaindera, temyata bukan hanya para Malaikat, hari Akhirat dan lain-lain. Kita bisa membaca dan menuliskan Alif Laam Miim, namun ghoiblah yang dikandungnya. Maka sungguh mengherankan mengapa kita amat rajin menelusuri rahasia Al Qur'an. Maka sesungguhnya justru rahasia Alif Laam Miim itulah yang merangsang gairah, semangat dan tenaga setiap Muslim untuk dengan penuh sukacita dan rasa cinta meneruskan membaca ayat-ayat selanjutnya dan seterusnya, agar ia bisa bergabung dengan rahasianya.
Di bagian atas telah saya sebutkan tentang tidak ada satu gejala kehidupan pun yang tidak terangkum dalam Al Qur'an, kemudian diperingatkannya dan diberinya tuntunan. Artinya ayat-ayat Al Qur'an itu selalu aktual. Meskipun ia dulu memang diturunkan berdasarkan suatu proses kesejarahan tertentu, konteks sosiologis dan asbabun-nuzul tertentu, tetapi bukan Al Qur'anlah namanya apabila sesudah lewat suatu era sejarah tertentu lantas ia pun ikut lewat dan kehilangan aktualitas. Membaca dan menerapkan (dalam rasa dan pikiran) ayat demi ayat Al-Baqoroh umpamanya, kita segera akan bertemu dengan berbagai potret kehidupan masa kini yang sering kita alami, kita libati, dan kita amati.(bersambung)
(Emha Ainun Nadjib/"Nasionalism e Muhammad - Islam Menyongsong Masa Depan"/Sipress/ 1995/PadhangmBul anNetDok)
Selengkapnya...

Mac OS X Snow Leopard Terbaru


Apple memperkenalkan Mac OS X Snow Leopard, versi terbaru dari sebuah inovasi Mac. Snow Leopard diciptakan dari inovasi OS X selama bertahun-tahun dan sukses dengan ratusan perbaikan.

Inti teknologi baru yang cukup menonjol adalah, dukungan yang lebih untuk Microsoft Exchange dan fitur-fitur dengan aksesibilitas yang baru.

"Kami membuat ini dari keberhasilan Leopard dan telah menciptakan sebuat pengalaman yang lebih baik bagi para pengguna kami dari mulai instalasi sampai penutupan," ujar Bertrand Serlet, Apple Senior Vice President of Software Engineering, dalam keterangan resminya, Sabtu (13/6)

"Para teknisi Apple telah membuat ratusan perbaikan, sehingga dengan Snow Leopard, sistem Anda akan menjadi lebih cepat, lebih cepat tanggap dan bahkan lebih dapat diandalkan dari sebelumnya," sambungnya.

Pengguna akan menyadari Finder yang lebih cepat tanggap; Time Machine dengan kemampuan hampir 50 persen lebih cepat dalam menyimpan data. Sebuah Dock dengan integrasi Expos; Safari 4 dalam versi 64-bit yang mendorong performa dari mesin Nitro JavaScript sampai dengan 50 persen dan kebal terhadap crashes yang diakibatkan oleh plug-ins.

Snow Leopard juga melingkupi QuickTimeX yang terbaru, dengan alat pemutar yang dirancang ulang sehingga dapat lebih dilihat oleh pengguna, merapikan dan membagikan video ke YouTube, MobileMe ataupun iTunes. Snow Leopard tetap berukuran setengah lebih kecil dari versi yang sebelumnya dan menyediakan kapasitas drive sebesar 6GB begitu diinstal.

Snow Leopard sendiri akan hadir sebagai pembaharuan bagi pengguna Mac OS X Leopard di September 2009. (Althaf/okz/arrahmah.com)
Selengkapnya...