Gelombang modernisasi dan globalisasi yang terjadi dalam beerapa abad terakhir mengerus signifikasi agama-agama sebagai intuisi penting dalam kehidupan manusia. Islam bukanlah pengecualian. Agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia ini juga harus rela memberi ruang da berbagai engan beragam model pengetahuan rasional dan temuan-temuan sains dan teknologi mutakhir. Hukum Islam, segagai salah satu pilar agama yang dibawa Muhammad ini, bahkan terus-menerus mengalami pengumpulan dan terpaksa berjalan tertatih-tatih untuk dapat bertahan di tengah arus perubahan
Silahkan Donlot artikel lengkap Disini
Sabtu, 03 April 2010
PENDEKATAN ANTROPOLOGI DALAM PENGEMBANGAN STUDI HUKUM ISLAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar