Pengertian
Merger atau acquisition adalah kombinasi antara dua atau lebih perusahaan yang melebur menjadi satu perusahaan baru. Sementara itu penggabungan dengan cara lain yaitu dengan cara akuisisi yaitu perusahaan mengambil alih perusahaan lain yang kemudian dijadikan anak perusahaan atau digabungkan menjadi satu. Sementara reorganisasi atau restrukturisasi adalah strategi yang digunakan perusahaan untuk mengubah struktur bisnis atau keuangannya. Kegagalan strategi akuisisi sering kali memicu strategi restrukturisasi.
Mengapa Merger dan Reorganisasi diperlukan?
Merger dan akuisisi dibutuhkan karena untuk meningkatkan daya saing perusahaan, juga laba bagi para pemegang saham. Jadi strategi akuisisi digunakan hanya ketika perusahaan membeli mampu meningkatkan nilai ekonomisnya melalui kepemilikan dan penggunan aktiva perusahaan yang dibeli, kemudian yang dapat menjadi alasan untuk melakukan merger adalah:
a.Memperbaiki manajemen perusahaan. Dengan dilakukannya merger maka dapat mempertahankan karyawannya pada tingkat yang dibutuhkan dan kemakmuran pemegang saham menjadi meningkat.
b.Memperbaiki skala ekonomi. Maksud dari skala ekonomi adalah skala operasi dengan biaya rata-rata terendah.
c.Penghematan pajak. Dengan melakukan merger dengan perusahaan lain yang memperoleh laba dengan tujuan agar pajak yang dibayarkan oleh perusahaan yang profitable yang lebih rendah.
d.Diversifikasi. Bedasarkan pengalaman yang ada, perusahaan biasanya lebih mudah memperkenalkan produk baru dalam pasar yang baru yang akan dilayani perusahaan karena perusahaan telah memiliki jenis usaha yang lebih besar tanpa harus memulainya dari awal.
e.Menigkatkan pertumbuhan perusahaan. Sebenarnya dengan adanya perusahaan melakukan merger maka perusahaan akan mengatasi hambatan untuk masuki pasar, resiko yang lebih rendah, dan dapat membentuk kembali jangkauan kompetitif perusahaan. Dan itu pada akhirnya perusahaan akan menjadi tumbuh dan berkemjavascript:void(0)bang dalam bersaing.
Sedangkan perusahaan menggunakan strategi restrukturisasi karena perubahan dalam lingkungan internal maupun eksternalnya yang secara khusus artaktif bagi perusahaan diversifikasi tersebut berkenaan dengan kompetensi intinya yang telah dikembangkan dalam lingkungan internalnya. Dalam restrukturisasi ada beberapa macam yang digunakan, baik itu restrukturisasi binis, keuangan, manajemen, dan organisasi.
Jumat, 12 Juni 2009
Merger Dan Reorganisasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar