Berlakunya hukum Islam di Indonesia telah mengalami pasang surut seiring dengan politik hukum yang diterapkan oleh kekuasaan negara. Bahkan di balik semua itu, berakar pada kekuatan sosial budaya yang berinteraksi dalam proses pengambilan keputusan politik. Namun demikian, hukum Islam telah menga1ami perkembangan secara berkesinambungan. baik melalui jalur infrastruktur politik maupun suprastruktur politik dengan dukungan kekuatan sosial budaya itu....
Silahkan Donlot Artikel lengkap Disini
Jumat, 26 Maret 2010
Hukum Islam Di Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar