Halaman

Senin, 29 Maret 2010

PERBANKAN SYARIAH BERBASIS FLOATING MARKET

Sistem ekonomi berbasis Syariah, belakangan ini makin populer bukan hanya di negara-negara Islam tetapi juga negara-negara barat, yang ditandai dengan makin suburnya bank-bank yang menerapkan konsep syariah.1 Di Indonesia perkembangan pemikiran tentang perlunya menerapkan prinsip Islam dalam berekonomi muncul pada 1974. Tepatnya digagas dalam sebuah seminar ‘Hubungan Indonesia-Timur Tengah’ yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Ilmu-Ilmu Kemasyarakatan (LSIK). Perkembangan pemikiran tentang perlunya umat Islam Indonesia memiliki lembaga keuangan Islam sendiri mulai berhembus sejak itu, seiring munculnya kesadaran baru kaum intelektual dan cendekiawan muslim dalam memberdayakan ekonomi masyarakat.

Silahkan donlot artikel lengkap Disini

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar