Artikel ini mencoba mengkritisi akselerasi perkembangan perbankan syari’ah nasional agar mencapai market share 5%. Kekhawatiran bermunculan dari berbagai kalangan bahwa tahun 2008 perbankan syari’ah nasional tidak memenuhi target market share 5% dari total aset perbankan nasional sesuai Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syari'ah Indonesia. Untuk mempercepat hal tersebut BI menetapkan Kebijakan Akselerasi Perkembangan Perbankan Syari’ah 2007-2008.
Silahkan Donlot Artikel Lengkap Disini
Kamis, 25 Maret 2010
KRITIK MARKET SHARE 5% BANK SYARI’AH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar